pemerintah kota yogyakarta menargetkan mempunyai 46   kampung ramah putri dalam 2013   untuk upaya menciptakan   yogyakarta sebagai kota   pantas anak kategori madya.
    
yogyakarta telah memiliki 14 kampung ramah   putri yang dibentuk dalam 2011   dan lalu, serta   di tahun ini akan   ditambah dulu 32 kampung ramah anak,   kata kepala kantor pemberdayaan   warga juga hawa   kota yogyakarta lucy irawati dalam yogyakarta, selasa.
    
menurut dia, kampung ramah putri merupakan kampung   yang mampu menyerahkan pemenuhan hak   dan semua kebutuhan   putri supaya tumbuh dan   berkembang.
    
pemerintah kota yogyakarta sudah mempunyai   indikator kampung ramah anak dan terbagi   di berbagai aspek, yakni   komitmen wilayah, hak sipil juga kebebasan   untuk putri, lingkungan, keluarga juga   pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar   dan kesejahteraan, studi, hak perlindungan   khusus, budaya dan sarana juga prasarana.
  
Informasi Lainnya:
- Paket Wisata Pulau Tidung
- Penjualan New Honda Jazz
- Penjualan New Honda Jazz
- Cara Membersihkan Bekas Jerawat
inisiasi kampung ramah putri dalam kota   yogyakarta telah diawali di pertengahan 2011   yaitu menetapkan kampung badran, kecamatan jetis,   serta kampung sudagaran, kecamatan umbulharjo   dibuat kampung ramah putri.   pada lalu dibentuk 12 kampung ramah   putri.
    
sebagai upaya agar mempercepat pembentukan kampung   ramah putri, pemerintah kota yogyakarta hendak   menyerahkan santunan rp20 juta   agar setiap kampung yang   mau merupakan kampung ramah   putri dalam melengkapi semua   fasilitas pendukung tergolong penyusunan   website pembangunan yang berpihak   dalam anak.
    
selain itu, lanjut dia, pemerintah kota yogyakarta   dan bekerja sama melalui swedia   agar belajar dan menyusun   semua program dan   kebijakan untuk mewujudkan kampung   dan kota bagus anak.
    
dari kerja sama ini, diharapkan   berbagai situs pengembangan kota   bisa putri yang   diselenggarakan pemerintah kota yogyakarta   memenuhi standar internasional, ujarnya.
    
untuk mewujudkan semua   program itu, rombongan pemerintah kota   yogyakarta mau mempelajari   di swedia, terlalu pula perwakilan   daripada swedia akan belajar   di yogyakarta. kedua pemerintah kemudian   bersama-sama merumuskan web dan   ingin dikerjakan.
    
berdasarkan uu nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak, sudah disebutkan sederat hak yang mesti disediakan putri, pada antaranya adalah hak untuk hidup, tumbuh, maju dan berpartisipasi pas harkat juga martabat kemanusiaan dan memperoleh perlindungan daripada kekerasan serta diskriminasi. selain itu, semua putri juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan juga studi.
