Mahfudz: saya tidak tahu soal tanah Condet

bendahara umum dpp partai keadilan sejahtera (pks) mahfudz abdurahman menungkapkan kiranya dia tidak hapal menahu perihal dugaan aset yang disediakan mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq berupa sebidang tanah selama wilayah condet, jakarta timur.

mahfudz menyampaikan keuntungan tersebut usai komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa dia di kurang lebih delapan jam pada gedung kpk, jakarta, selasa, dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dalam kementerian pertanian juga tindak pidana pencucian biaya.

saya tak tahu soal tanah itu, ini baru soal mobil saja kok, kata mahfudz usai diperiksa kpk.

mahfudz menyampaikan, pemeriksaan yang dilaksanakan dengan kpk baru serupa melalui pemeriksaan yang kemarin, yaitu tentang aset pks berupa Satu unit mobil berjenis volkswagen caravelle.

Informasi Lainnya:

pada senin (22/4) kpk serta memeriksa anggota komisi viii dpr asal fraksi partai keadilan sejahtera jazuli juwaini tentang properti milik luthfi.

saya dimintai keterangan mengenai sebidang tanah dalam condet atas nama tanu margono yang selama tahun 2011 dikerjasamakan dengan saudara zaky, papar jazuli seusai diperiksa kpk.

zaky, berdasarkan jazuli, merupakan kader partai keadilan sejahtera (pks) dan memiliki upaya-upaya pada jenis properti.

dia datang ke saya mempunyai investasi dalam tanah tersebut, ternyata saya tak berminat, kemudian dia menyewa agar saya meminjami modal dan aku katakan aku tak miliki biaya, ungkap jazuli.

ia mengaku baru tahu dari penyidik kpk kiranya di tanah tersebut dibangun properti milik mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq dan adalah tersangka selama kasus tersebut.

saya baru hapal dari penyidik di tanah pak tanu dibangun rumah banyak salah satunya milik pak luthfi, ya, saya dimintai keterangan seputar tanah tersebut saja, ungkap jazuli.

zaky yang dimaksudkan dengan jazuli adalah ahmad zaky dan telah dicegah kpk beranjak ke luar negeri sejak 14 februari, sementara tanu margono merupakan purnawirawan tni yang telah diperiksa selama hari jumat (19/4) bersama dengan istrinya, yace margono.

dalam kasus tersebut kpk telah memutuskan lima orang tersangka, yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak selama jenis impor daging, yaitu juard effendi juga arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.