Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, menentukan memberhentikan sementara kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan sementara sebab memberikan izin nazaruddin beranjak rutan cipinang, papar amir dengan layanan pesan singkat di jakarta, senin.

langkah tersebut, berdasarkan sekretaris jenderal kementerian hukum juga ham bambang rantam sariwanto, dilakukan sebab terpidana persentasi suap wisma atlet, m. nazaruddin, dan seharusnya ditahan selama properti tahanan itu berada selama luar rutan yakni pada rumah sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian ternyata ini dilaksanakan selama rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh pada kejadian tersebut yaitu apakah pas agama ataupun tidak, hasil evaluasi ternyata, menkumham mengikuti kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, ujarnya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, aksi itu adalah bagian daripada komitmen penanganan serta pemberantasan korupsi.

menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit untuk alasan dan dibuat-buat untuk keluar daripada properti tahanan ataupun lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan dokter pada rutan cipinang nazaruddin memang menderita sakit yang lalu didiagnosa untuk sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo juga sejak 20 april 2013, mantan bendahara umum partai demokrat itu telah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan 2012 juga dibolehkan oleh majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis untuk masa dan tak sedikit.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyatakan kiranya kewenangan pemberian izin terhadap narapidana agar berobat berada selama kementerian hukum juga ham.

memang nazaruddin baru merupakan tersangka selama kpk agar kasus tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan mengenai izin berada pada kemenkumham tapi kami himbau agar semua pihak agar narapidana persentasi korupsi tidak diberikan treatment yang biasa, papar johan.

nama rs abdi waluyo kerap dijadikan referensi tersangka jumlah korupsi semisal hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu juga neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri supaya pembantaran.