LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap memberikan pendampingan serta perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang diselenggarakan sekelompok pihak bersenjata dalam 23 maret 2012.

kami telah melayani permohonan agar pendampingan serta perlindungan saksi jumlah penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi mampu lebih dibandingkan 31 pihak tahanan dan menikmati langsung kejadian penembakan terhadap empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, selama pendampingan serta perlindungan saksi tersebut dan dimungkinkan berusaha sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak akan datang ke lapas cebongan untuk menggarap pendampingan terlebih dahulu terhadap kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

permohonan yang diajukan agar 31 saksi tahanan, tapi nanti mampu serta berkurang atau bahkan bertambah. saat ini daripada pihak petugas lapas dan dan dibuat saksi belum banyak permohonan agar perlindungan, ujarnya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu untuk memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk para saksi menyimpan alami, nyaman, juga tak takut lagi memberikan keterangan kepada penyelidik. kami juga memberikan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sederat saksi juga terganggu psikologisnya, jadi kami serta akan memberikan konseling, ujarnya.

lies menyatakan, supaya bentuk perlindungan bagi para saksi ini nanti pihaknya juga ingin bekerjasama melalui pihak lain, seperti polri.

kami serta telah mencari nota kesepahaman dengan polri untuk perlindungan saksi di jumlah ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menikmati langsung penembakan kepada empat tahanan polda diy dan merupakan tersangka pengeroyokan sampai mengakibatkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada pada Satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).