Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris tidak mahal melibatkan dua petugas lapas update dengan personel kepolisian guna menghindari hal-hal yang tak dicari.

amir dan mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut adalah wujud kegagalan pihaknya pada membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan ditawarkan pemerintah, pada keuntungan ini kementerian, sudah minim oleh karenanya tak mampu juga merta mengakomodir seluruh warga binaan.

makanya daripada over kapasitas dengan segala dampaknya itu, efek sampingnya bisa terjadi banyak ketegangan juga kejadian semisal yang kamu kenal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana kasus kekerasan poso yang kabur, mencari izin dari pihak lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya selalu melakukan penyelidikan atas jumlah tersebut. menurut dia, pengejaran sedang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apa saja temuannya mau disampaikan, ujar amir.