KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.

auditor kenal apabila ada catatan dan tak sesuai, mereka ahli, manakala kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief mengatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan jumlah maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, jika menggunakan mekanisme sebelumnya, angka tersebut kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak itulah akuntan publik yang kami gunakan agar memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, paling tidak banyak tiga keuntungan yang mau diperiksa terkait dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, persentasi dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, kalau rekening awal tersebut salah satunya daripada rp0 atau rp1 juta, namun dari dia ditetapkan adalah peserta pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. lalu ketika ingin kampanye yang 21 hari itu, ada dan namanya laporan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal catatan penggunaannya, katanya.

parpol dan tidak menyerahkan catatan dana kampanye, ujarnya, ingin dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol peserta pemilu, papar arief.